Minggu, 14 Agustus 2011

Saya dan SP

Nama lengkap saya di KTP Moh. Nazmudin. Sekarang saya baru saja memulai liburan naik tingkat 2 ke tingkat 3. Saya mengambil prodi Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Swadaya Gunung Jati atau biasa disebut Unswagati Cirebon.

Hari ini, Ahad tertanggal 14 Agustus 2011, hari ini saya bangun sedikit telat, yaitu sekitar pukul 10.05 WIB. Alas an saya bangun telat simple, tidak ada jadwal kegiatan pagi hari ahad ini.

Oh yah, selama bulan Ramadhan tahun ini saya mengambil SP 2 sks, 2sks di mata kuliah ISBD atau Ilmu Sosial Budaya Dasar dan 2 sks lainnya di mata kuliah Pengelolaan Pendidikan. Saya mengambil kelas SP (Semester Pendek) karena merasa nilai C di dua mata kuliah tersebut harus diubah, meskipun saya tahu itu bukan mata kuliah wajib.
SP tahun sekarang berbeda dari SP tahun sebelumnya (menurut teman yang mengambil SP tahun lalu), lebih dikarenakan kebijakan dari Sekjur baru yang memberikan hukum baru bahwa: 1.) SP tidak memastikan nilai yang mengambil SP berubah. 2.) nilai SP hanya boleh maksimal sampai satu tingkat nilai huruf 3.) dosen tidak diperkenankan member nilai A di SP sekarang.

Mereka yang mengambil SP adalah mereka yang mempunyai nilai C atau lebih rendah di suatu mata kuliah, saya merasa simpati pada teman-teman yang mempunyai nilai D, kalau berdasarkan surat edaran dari pak sekjur sih ya mereka tidak mungkin dapat B, pasti C. kasian yah..

Memang sih kalau dari ditilik dari tujuan SP hanya kepada score-oriented, tidak kah surat edaran dari pak sekjur baru tersebut terkesan kurang percaya pada mahasiswa dan dosennya? Dalam artian, idealnya dalam proses perkuliahan kan yang berkuasa atas nasib seorang mahasiswa adalah hasil belajarnya dan dosen yang berwenang, kan? Lha kok ini pak sekjur baru kok ikut-ikutan?!

Entahlah, ya memang tulisan ini adalah bentuk ketidakpuasan saya pada pak sekjur baru yang memberikan aturan yang memang baik, namun kurang rasional. Inilah kisah saya dan SP :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar